Menko Luhut Perluas Penggunaan PeduliLindungi ke Seluruh Akses Publik

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Selasa 31 Agustus 2021 07:31 WIB
Menko Luhut Ingin Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Diperluas. (Foto: Okezone.com/Kemenko Marves)
Share :

"Untuk sektor kritikal akan diwajibkan menggunakan QR Code PeduliLindungi mulai 7 September 2021," terangnya.

Berdasarkan catatan pemerintah hingga 29 Agustus 2021 sudah ada 13,6 juta masyarakat yang menggunakan aplikasi ini sebagai skrining di pusat perbelanjaan dan industri.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya