PNS Pindah ke Ibu Kota Baru, Anggarannya Rp52,7 Miliar

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 01 September 2021 16:54 WIB
PNS Pindah ke Ibu Kota Baru (Foto: Okezone)
Share :

Sekadar informasi, pemindahan ibu kota negara (IKN) telah masuk dalam rencana kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) 2022. Kendati demikian, ternyata hal itu tidak berarti pemindahan IKN bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.

Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) setidaknya membutuhkan waktu 15 hingga 20 tahun.

"Yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun ibu kota negara (seperti) sulapan dalam waktu 2 tahun, 3 tahun, atau 4 tahun. Dalam masterplan Bappenas sudah selesai itu diperkirakan 15 sampai 20 tahun. Jadi sebenarnya perencanaannya itu 15 sampai 20 tahun," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya