Erick Thohir Ingatkan BUMN Tak Main Proyek Rp14 Miliar

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Jum'at 03 September 2021 15:59 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com/BUMN)
Share :

JAKARTA - BUMN diingatkan untuk tidak ikut tender proyek dengan nilai investasi Rp250 juta hingga Rp14 miliar. Larangan tersebut sekaligus untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan terus membuka akses bagi para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Salah satunya membatasi akses manajemen perseroan untuk bermain proyek dengan nilai investasi antara Rp250 juta- Rp14 miliar.

Baca Juga: Holding BUMN Tambang Kantongi Laba Rp4,7 Triliun di Semester I-2021

Dia pun menegaskan, direksi BUMN untuk membuka diri terhadap kebijakan yang dirumuskan melalui Peraturan Menteri BUMN (Permen).

"Karena itu kita awali mengeluarkan Permen waktu itu, saya rasa para direksi BUMN ingat bahwa kita harus membuka diri, tidak boleh ada lagi satu BUMN dan satunya lagi menjadi kartel, saling trading, saling supply satu sama lainnya. Apakah itu seragam, apakah itu air minum, tidak boleh lagi," ujar Erick, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Tak Puas Kontribusi BUMN ke Negara Rp3.290 Triliun, Erick Thohir Introspeksi Diri

Ihwal dukungan terhadap UMKM, Erick pun mencatat nilai transaksi dalam program Pasar Digital (PaDi) UMKM hingga Agustus 2021 mencapai transaksi Rp 10,3 triliun. 

Jumlah itu berasal dari 130.000 transaksi yang dilakukan antara 43 BUMN dan 9,600 UMKM. Karena itu, dia pun mengapresiasi kinerja manajemen perseroan yang dinilai sukses melaksanakan PaDi UMKM yang baru berjalan setahun ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya