3 Fakta Gedung Kementerian Disewa demi Proyek Ibu Kota Baru

Rina Anggraeni, Jurnalis
Jum'at 03 September 2021 20:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban tengah melakukan pemetaan aset-aset yang bisa menghasilkan uang. Ini bertujuan agar bisa membiayai rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Berikut fakta Gedung Kementerian disewakan yang dirangkum Okezone:

1. Demi Proyek Ibu Kota Baru

Hal ini dikarenakan, Komisi XI DPR RI menyoroti adanya kabar kantor-kantor kementerian akan disewakan. Hal ini pun dikaitkan dengan rencana pemerintah untuk pindak ke Ibu Kota Negara (IKN) baru ada di Kalimantan.

Baca Juga: Gedung Kementerian Bakal Disewakan untuk Danai Proyek Ibu Kota Baru

"Saat ini memang baru dilakukan pemetaan terhadap aset mana yang dapat dimonetisasi guna pembiayaan IKN baru," ujar Rionald di Jakarta, Jumat (3/9/2021).

2. Ada 2 Cara

Dia menjelaskan, untuk mencari tambahan anggaran melalui aset yang dimiliki pemerintah bisa dilakukan dengan dua cara.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Proyek Ibu Kota Baru Butuh 20 Tahun hingga Boyong PNS

Pertama, melalui pemanfaatan dan kedua melalui pemindahtanganan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya