PPKM Berdampak ke Pasar Modal tapi Investor Sudah Siap

Antara, Jurnalis
Senin 06 September 2021 15:09 WIB
PPKM berdampak ke pasar modal (Foto: Okezone)
Share :

Peningkatan jumlah investor tersebut, lanjut Hoesen, nyatanya didominasi oleh kaum milenial dan generasi Z yang berumur di bawah 30 tahun yang tercatat mencapai 58,45% dari total Investor.

Hoesen menyampaikan berbagai indikator pasar yang bergerak cukup positif tersebut, cukup memberikan optimisme terkait perkembangan pasar modal Indonesia pada 2021.

"Kita semua menyadari pandemi COVID-19 belum dapat dipastikan kapan akan berakhir. Meskipun demikian, OJK akan terus bersinergi dan bekerja sama dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga stabilitas perekonomian termasuk pasar modal Indonesia dan menjalankan program untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional," kata Hoesen.

Sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019, yang bertujuan untuk memberikan relaksasi bagi pelaku industri pasar modal, melakukan pengendalian volatilitas dan menjaga kestabilan pasar modal dan sistem keuangan, serta memberikan kemudahan perizinan dan penyampaian dokumen serta pelaporan.

Sebagai implementasi dari POJK Nomor 7 Tahun 2021 tersebut, pada Agustus kemarin, OJK kembali menerbitkan SEOJK Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya