JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah bekerja luar biasa keras di tengah badai pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (6/9/2021).
"Di mana pandemi menyebabkan pendapatan negara mengalami penurunan drastis, namun di sisi lain belanja negara justru meningkat," ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Sri Mulyani Perkecil Penyimpangan APBN
Ia menjelaskan, peningkatan belanja negara terjadi untuk memenuhi kewajiban dan kehadiran negara untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya dari sisi kesehatan namun juga dari sisi perekonomian akibat dampak Covid-19.
Maka dari itu, beberapa langkah harus diambil dengan cepat, tepat sasaran, sesuai tata kelola, dan terus dievaluasi secara ketat agar selalu efektif dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat.
Baca Juga: Sri Mulyani Akui 2020 Jadi Tahun Terberat Ekonomi RI
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut pun menuturkan salah satu langkah yang sangat luar biasa yang harus ditempuh oleh pemerintah adalah dengan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, yang kemudian ditetapkan sebagai UU nomor 2 tahun 2020 agar penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan dengan cepat, efektif, dan efisien.
"Tahun anggaran 2020 bukanlah tahun yang biasa dan mudah," ucap Sri Mulyani.