JAKARTA – Kementerian Keuangan melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan defisit sebesar Rp240,1 triliun hingga 31 Maret 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa angka defisit tersebut setara dengan 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
"Hingga Maret 2026 APBN tumbuh ekspansif kalau dilihat, 2026 pendapatan negara tumbuh 10 persen angka April kepabeanan sudah positif. Surplus mencapai 240,1 defisit 0,93 persen dari PDB," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (5/5/2026).
Purbaya merinci bahwa pendapatan negara per Maret 2026 terkumpul sebesar Rp574,9 triliun, atau baru mencapai 18,2 persen dari target tahunan yang dipatok sebesar Rp3.153,6 triliun.
Di sisi lain, penyerapan belanja negara bergerak lebih cepat dengan realisasi mencapai Rp815 triliun, setara dengan 21,2 persen dari total pagu belanja tahun ini. Selisih antara belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan inilah yang memicu defisit fiskal tersebut.
"Yang jelas, belanja selalu bisa kita kendalikan, income (pendapatan) juga akan kami tingkatkan. Sekarang 20,7 persen pertumbuhannya, pajak. Ke depan akan kita jaga dan mungkin akan tinggi lagi laju pertumbuhannya," ungkap Purbaya.
Dalam laporannya, Purbaya juga menyoroti defisit keseimbangan primer yang telah menyentuh Rp95,8 triliun, melampaui target defisit yang didesain sebesar Rp89,7 triliun.