JAKARTA - Nilai tukar Rupiah terhadap dolar yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa sore ditutup menguat. Rupiah menguat seiring penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah.
Rupiah ditutup menguat 10 poin atau 0,07% ke posisi Rp14.213 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.223 per dolar AS.
Baca Juga: Indonesia-China Resmi Pakai Rupiah dan Yuan, Selamat Tinggal Dolar AS
"Sentimen positif dari dalam negeri memberikan penguatan pada rupiah, salah satu alasannya adalah karena sejumlah wilayah RI sudah mulai diturunkan level PPKM-nya menjadi level 2," kata analis Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Nikolas Prasetia dilansir dari Antara, Selasa (7/9/2021).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali menyebut hingga 5 September 2021, tercatat tinggal 11 kabupaten/kota yang masih menerapkan PPKM level 4 dari sebelumnya 25 kabupaten/kota.
Baca Juga: Bungkam Dolar AS, Rupiah Menguat ke Level Rp14.250/USD
Luhut menyebut peningkatan yang signifikan terjadi pada level 2 di mana jumlah kota/kabupaten meningkat dari yang sebelumnya 27 menjadi 43 kota/kabupaten. Nikolas menulai, penurunan level PPKM tersebut dianggap sebagai ekonomi dalam negeri yang mulai bisa kembali berputar.
"Sementara, yang juga memberikan tekanan pada USD adalah data non-farm payroll yang kurang menarik dan menurut Biden penyebabnya adalah efek penyebaran Covid-19 varian delta," ujar Nikolas.