JAKARTA - PT MNC Land Tbk (KPIG) secara resmi menerima Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 tentang penetapan area MNC Lido City sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mengembangkan KEK MNC Lido City secara jangka panjang. Kawasan ini akan dikembangkan sebagai wisata dan rekreasi pendidikan.
"Kami siap menyambut wisatawan seiring dengan kita bersama keluar perlahan-lahan dari pandemi ini, untuk menjadi destinasi pariwisata ikonik di Indonesia pada tahun-tahun mendatang. Seluruh tim sedang bekerja keras untuk menyelesaikan berbagai proyek pembangunan yang ditargetkan untuk menarik wisatawan baik lokal maupun internasional karena lokasinya yang strategis di kawasan Jabodetabek," ujar Hary Tone dalam sambutan pada Groundbreaking Lido World Garden, Jakarta, Rabu (8/9/2021).