Saat ini, Syarat penerima bantuan tunai PKL dan warung sebesar Rp 1,2 juta diberikan kepada yang belum pernah tersentuh bantuan seperti Banpres Produktif Usaha Mikro (BUPM) yang besarannya sama. Yang menerima juga dipilih dari daerah yang menerapkan PPKM Level 4.
(Taufik Fajar)