Masyarakat Dapat Bantuan Renovasi Rumah Rp20 Juta

Antara, Jurnalis
Senin 13 September 2021 11:02 WIB
Pembangunan rumah yang layak huni (Foto: Okezone)
Share :

Indra M Sutan menerangkan, setiap masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan Program BSPS akan menerima bantuan untuk membedah atau merehab rumah mereka dengan nilai uang per unit rumah sebesar Rp20 juta. Adapun rincian peruntukkan dana tersebut adalah Rp17,5 juta untuk pembelian bahan material bangunan Rp2,5 juta untuk biaya upah tenaga kerja.

“Sasaran dari Program BSPS ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang mampu berswadaya untuk membangun rumahnya yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni,” kata Indra.

Bupati Rejang Lebong, Syamsul Efendi menyatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih yang kepada Kementerian PUPR yang telah menyalurkan Program BSPS untuk membantu masyarakat di daerahnya.

“Kami siap mendukung pelaksanaan Program BSPS ini dan berharap jumlahnya bisa ditingkatkan setiap tahunnya,” kata Syamsul Efendi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya