Teten menambahkan, dalam pertemuan tersebut, Presiden juga meminta produk UMKM untuk dapat ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga. Dengan demikian, produk lokal tersebut bisa diserap belanja pemerintah. Teten mencatat saat ini baru 27 persen produk usaha kecil yang telah diserap oleh pemerintah.
“Arahan presiden agar produk UMKM ditawarkan langsung ke kementerian/lembaga akan sangat bermanfaat untuk menyerap produk UMKM di tengah melemahnya daya beli masyarakat," katanya.
(Taufik Fajar)