JAKARTA - Indonesia rupanya memiliki potensi investasi sebesar Rp2.900 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021).
Sayangnya, potensi menjanjikan ini belum dieksekusi oleh pemerintah sejak tahun 2017. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak 3 fakta di bawah ini yang telah dirangkum oleh Okezone.
1. Sudah Difasilitasi Tapi Belum Dieksekusi
Menteri Bahlil mengatakan bahwa potensi investasi ini sebenarnya telah difasilitasi oleh pemerintah pada tahun 2017-2020 menggunakan insentif libur pajak (tax holiday) dan dan tax allowance.
Baca Juga: Investasi Tumbuh 8,3%, Kepercayaan Dunia terhadap Indonesia Membaik
"Ternyata di negara kita itu ada Rp2.900 triliun potensi investasi yang sudah difasilitasi negara sejak tahun 2017-2020 yang insentifnya sudah diberikan berupa tax holiday maupun tax allowance namun itu belum tereksekusi," ujar Bahlil.
2. Sedang dikaji
Sektor investasi memberikan keuntungan yang besar bagi Indonesia. Tak hanya dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, sektor ini juga memungkinkan terbukanya lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Oleh karena itu, Satuan Tugas Investasi terus melakukan kajian dan membedah permasalahan secara komprehensif.
Baca Juga: Soal Skandal Manipulasi Data Kemudahan Berbisnis Bank Dunia, Bahlil: Ya Gitu Deh
“Namun perusahaannya belum bisa menjalankan, nah ini sedang dibedah dibantu Satuan Tugas (Satgas) Investasi. Kalau hanya itu sekedar bisnis casual kami akan melakukan langkah-langkah komprehensif dan ukur anggaran negara tidak disandera oleh saudara saya atau teman-teman kita yang menjadi pengusaha dan telah mendapatkan insentif atau izin lain dalam rangka menjalankan usahanya,” kata dia.