JAKARTA - Pemerintah mengajukan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 perihal BUMN. Menteri BUMN Erick Thohir pun menegaskan Revisi UU Nomor 19 Tahun 2003 tidak semata-mata menambah kekuasaan Kementerian BUMN.
Namun, regulasi tersebut memberikan peran dan ruang lebih luas bagi pemegang saham untuk memaksimalkan pengawalan terhadap kinerja perseroan negara.
Pengawalan yang dimaksud berupa restrukturisasi, pembubaran, merger (penggabungan), injeksi Penyertaan Modal Negara (PMN) atau pendanaan, utang, kepemilikan saham, dividen, pajak, hingga poin yang dinilai substansial yang berkaitan dengan kinerja BUMN.
Baca Juga: Erick Thohir Sudah Habiskan Anggaran Kementerian BUMN Rp148 Miliar
Erick mencatat, perlu peta atau penjelasan detail perihal poin-poin tersebut. Dan itu hanya dimungkinkan lewat pembaharuan regulasi yang memungkinkan BUMN lebih baik ke depannya.
"Ini saya rasa di rencana UU BUMN itu perlu mendapat penekan dan power lebih untuk kami melakukan, tidak semata-mata menambah kekuasaan tetapi disinilah justru yang ditekankan tadi, tidak lain, kami juga menjadi pressure yang baik para direksi kami," ujar Erick dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, Rabu (22/9/2021).
Di hadapan Komisi VI DPR, Erick menegaskan, peran Kementerian BUMN perlu ditingkatkan dan menjadi bagian dari kepercayaan untuk mengelola perusahaan. Bahkan, regulasi juga meniscayakan peran legislatif yang diwakili Komisi VI dalam memperkuat pengawasannya terhadap perseroan negara.
Baca Juga: Disetujui Sri Mulyani, Erick Thohir: PMN 5 BUMN Masih Proses Finalisasi
"Inilah salah satu inisiasi atau legacy yang kita harapkan. Kenapa? Karena di situ jelas, apakah kita bicarakan yang namanya PMN, utang, kepemilikan itu memang tidak lain justru di Undang-Undang BUMN justru ini harus diperbaiki," katanya.
Erick memberi contoh, untuk menjalankan program restrukturisasi, pemegang saham memerlukan waktu hingga 9 bulan lamanya. Padahal, di lain sisi dinamika bisnis saat didasarkan pada kekuatan digital, menuntut perusahaan secepatnya melakukan penyesuaian bisnis.