Kemudian program kepariwisataan dan ekonomi kreatif dengan pagu anggaran sebesar Rp1,7 triliun, terang Sandiaga, juga mengalami perubahan menjadi Rp1,6 triliun, serta program pendidikan dan vokasi dengan pagu anggaran Rp1,02 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, yang juga bertindak sebagai pimpinan rapat menyatakan bahwa persetujuan pagu definitif ini bertujuan agar Kemenparekraf dapat melaksanakan program-program strategis nasional yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
"Komisi X DPR RI dan Kemenparekraf sepakat bahwa program-program strategis nasional dan program-program yang sangat bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat akan dilaksanakan oleh Kemenparekraf dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X selama pembahasan RAPBN tahun anggaran 2022 yang telah dilakukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Syaiful.
Selain itu, Syaiful juga meminta agar Kemenparekraf menyerahkan bahan tertulis mengenai RKAKL tahun 2022, "Paling lambat 30 hari setelah undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2022 ditetapkan di rapat paripurna DPR RI," ujar Syaiful.
(Taufik Fajar)