JAKARTA – Hari Tani Nasional diperingati setiap tanggal 24 September. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo memperingati Hari Tani Nasional 2021.
Dalam unggahan akun resmi Instagram Kementerian Pertanian, Mentan mengajak bekerja sama untuk membangun pertanian produktif yang mampu memberikan kesejahteraan para petani. Dengan harapan pertanian Indonesia semakin Maju, Mandiri dan Modern.
Mentan juga menambahkan bahwa kemajuan daerah hingga nasional ditentukan oleh percepatan pertanian.
“Kemajuan sebuah daerah, kabupaten, provinsi, bahkan kemajuan nasional sangat ditentukan oleh akselerasi pertanian yang mampu dioptimalkan untuk lebih kuat karena hal ini turut menandai kekuatan sebuah Bangsa” kata Mentan seperti dikutip akun Instagram Kementan, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Lalu bagaimana sejarahnya? Mengutip situs resmi Tanihub, Hari Tani Nasional ini sendiri muncul karena, terciptanya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang dasar pokok-pokok agraria atau UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria).
Pada tahun 1948, Ibu Kota negara Indonesia masih berkedudukan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat itu pula, terbentuk juga Panitia Agraria Yogya yang menggodok program program serta rancangan dari UUPA tersebut.
Seiring berjalannya waktu, 12 tahun setelah Panitia Agraria Yogya terbentuk program ini masih banyak mengalami dinamika serta banyak terhenti di pertengahan. Pada tahun 1951, Panitia Agraria Yogya berubah menjadi Panitia Agraria Jakarta dan terus berubah nama hingga menjadi Rancangan Sadjarwo pada tahun 1960. Tepat pada tahun 1960, Undang-Undang Pokok Agraria diterima oleh DPR-GR (Dewan Perwakilan Rakyat-Gotong Royong) dibawah pimpinan Haji Zainul Arifin.