Sri Mulyani Kantongi Penerimaan Pajak Rp743,3 Triliun, Tumbuh 9,5%

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Jum'at 24 September 2021 16:48 WIB
Sri Mulyani soal Penerimaan Pajak (Foto: Dok Kemenkeu)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan penerimaan negara sebesar Rp1.177,6 triliun sampai bulan Agustus 2021. Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp743,3 triliun atau tumbuh 9,5% yoy,

Kepabeanan dan cukai Rp158 triliun atau tumbuh 30,4%, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp277,7 triliun atau tumbuh 19,6 secara yoy.

Capain ini kata Sri Mulyani merupakan tanda pemulihan ekonomi membaik pada kuartal III 2021.

"Ini merupakan suatu hal yang positif dan harus terus dijaga," ujar Sri Mulyani pada keterangan tertulis yang dikutip MNC Portal Indonesia, Jumat (24/9/2021).

Dari sisi belanja, APBN hadir di masyarakat dalam bentuk terjaganya belanja negara dalam menopang penerapan PPKM saat pandemi.

Belanja negara mencapai Rp1.560,8 triliun terdiri dari belanja Pemerintah Pusat Rp1.087,9 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp472,9 triliun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya