Sementara itu, Pencairan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Bank Himbara tidak dikenakan potongan apapun termasuk biaya administrasi. Ida menegaskan bahwa BLT subsidi gaji bisa dicairkan seluruhnya.
“Penyaluran BSU tidak dikenakan potongan apapun, termasuk potongan biaya administrasi. Jadi bantuan BSU Rp1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” ujar Menaker Ida.
(Feby Novalius)