Pemisahan perseroan pelat merah di sektor pertambangan itu pun menjadi salah satu syarat MIND ID melaksanakan go public. Menurutnya, ada sejumlah tahapan yang dilakukan manajemen sebelum mencatatkan saham perusahaan di pasar modal Indonesia.
Opsi IPO sendiri didasarkan pada kebutuhan keuangan perusahaan. Artinya, Jika dirasa perlu, maka opsi go public bisa terwujud. Sebaliknya, jika kemungkinan lain atau tidak menarik bagi perseroan, kemungkinan IPO tidak dilakukan.
"Pak Menteri BUMN sudah sampaikan mengenai rencana IPO jadi Inalum Operating akan berdiri sendiri dan MIND ID akan berdiri sendiri. Dari situ kita akan melihat rencana pengembangan ke depan," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)