Gaji Dibayar Pakai Pulsa, Emang Boleh?

Erlinda Septiawati, Jurnalis
Minggu 03 Oktober 2021 20:10 WIB
Gaji Dibayar Pakai Pulsa (Foto: Okezone)
Share :

Menurut informasi bahwa pembayaran dengan pulsa tidak diperbolehkan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sementara itu, dalam KBBI, pulsa sendiri diartikan sebagai satuan dalam perhitungan biaya telepon. Sehingga, pembayaran upah dalam bentuk pulsa tidak memenuhi ketentuan pembayaran upah,” kata @kemnaker.

Hal tersebut pun tertuang dalam dasar hukum Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya