Tips Investasi 2R dan 2L, Apa Itu?

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 04 Oktober 2021 12:11 WIB
Tips Investasi 2R dan 2L. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Direktur Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman memberikan tips investasi kepada para calon investor atau investor pemula. Dirinya mengingatkan untuk tidak tergiur dengan keuntungan besar dan cepat dari setiap investasi yang ditawarkan.

Luky mengatakan, ada dua tips yang harus dipegang oleh calon investor. Dirinya mengistilahkan tips tersebut dengan 2R dan 2L. R yang pertama merupakan kepanjangan dari Return dan Risk, sementara 2L diartikan selanjutnya sebagai Legal dan Logic.

Baca Juga: BKPM Tantang Investor Rusia Tingkatkan Investasi di Indonesia

Luky menyampaikan seseorang wajib untuk memperhatikan return dan risk atau antara imbal hasil dan risikonya. Menurutnya produk yang memiliki keuntungan atau return yang tinggi, biasanya memiliki risiko yang tinggi juga.

"Jangan sampai tergiur dengan produk investasi yang menawarkan return yang sangat tinggi tanpa kita memahami risikonya, sangat penting bagi investor untuk mengerti, risiko dari instrument yang akan dipilih," ujar Luky dalam Virtual Launching ORI020, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Rayu Masyarakat Investasi, Bahlil: Ada Masalah Izin Tolong Kabari Saya

Sementara aspe 2 L yang juga disebut Luky adalah legal dan logic. Luky mengatakan, seseorang harus memastikan legalitas dari produk yang akan dilipih.

Seperti apakah sudah terdaftar secara resmi atau belum. Sedangkan logic Luky mengartikan bagaiamana proses bisnis dari produk investasi tersebut.

"Hingga bisa memiliki keuntungan bagi apra investornya, jangan sampai kita serakah maka kita tidak memperdulikan logis atau tidaknya investasi yang diatwarkan," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya