JAKARTA - Uji terbang Pesawat CN235-220 FTB (Flying Test Bed) milik PT Dirgantara Indonesia dengan menggunakan bioavtur telah dilakukan. Maka itu, pemerintah akan menghitung keekonomian dari bioavtur tersebut.
Menurut Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015 telah mengatur kewajiban pencampuran bahan bakar nabati dalam bahan bakar jenis avtur dengan persentase sebesar 3% pada tahun 2020. Selanjutnya pada tahun 2025 akan meningkat menjadi bioavtur 5%.
Baca Juga: Kecanggihan Pesawat Buatan Indonesia Jadi Rebutan Dunia
"Memang agak sedikit lambat tapi hari ini sudah 2,4% mulai uji coba. Kami akan selesaikan dulu kegiatan yang sifatnya aspek teknis, kemudian secara bertahap kami akan dilakukan kajian dari sisi pengembangan proses termasuk kajian keekonomian," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (6/10/2021).
Dadan melanjutkan, setelah tahapan tersebut selesai, pemerintah akan membahas dari sisi kebijakan. Menurut dia, kebijakan ini tidak akan lama sebab sudah ada dalam Permen ESDM.
Baca Juga: Bioavtur Jadi Bahan Bakar Pesawat, Menteri ESDM: Sejarah Tercipta
"Dari sisi teknis sudah sebenarnya ini sudah melewati separuh jalan. Bagian yang agak lama barangkali nanti koordinasi untuk memastikan keekonomiannya bisa masuk," ungkapnya.