Menurutnya, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia berkualitas, infrastruktur yang memadai hingga pemerataan pembangunan. Hal ini membutuhkan dana yang cukup besar, tentunya akan dicukupi oleh perpajakan.
"Kita perlu mereformasi dari sisi penerimaan dari perpajakan, dan belanja dari HKPD yang sedang dibahas dengan DPR dan dari sisi pembiayaan untuk terus lakukan pembiayaan produktif dan prudent," ujarnya.
Sri Mulyani berharap tujuan dari UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini dapat tercapai. Mulai dari meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
"Program ini bertujuan untuk makin meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak jadi kalau tadi seluruh aturan legislasi di dalam negeri dan kerja sama internasional makin diperkuat," ujarnya.
(Dani Jumadil Akhir)