Aturan Terbaru Passing Grade PPPK Guru 2021, Cek di Sini

Dita Angga R, Jurnalis
Kamis 07 Oktober 2021 21:30 WIB
Passing Grade Seleksi PPPK Guru (Foto: Dok ESDM)
Share :

Nilai ambang kategori 2 tersebut diperuntukkan bagi peserta paling rendah berusia 50 tahun pada saat pendaftaran. Sehingga untuk kategori 2 ini dibebaskan dari passing grade seleksi kompetensi teknis.

Lalu untuk ambang batas kategori 3, nilai seleksi kompetensi teknisnya sesuai dengan ambang batas setiap mata pelajaran yang berada pada lampiran Kepmenpanrb yang ditandatangani Tjahjo Kumolo tanggal 6 Oktober.

Sementara ambang batas kompetensi manajerial dan sosiokultural adalah 130. Untuk wawancara ambang batas nilainya 24.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya