JAKARTA - Gaji dan tunjangan PNS di Direktorat Jenderal Pajak (DJP/Dirjen Pajak) rupanya sangat menggiurkan. Untuk posisi pemeriksa pajak muda, gajinya Rp25,5 juta dengan jangkauan Rp24-27 juta. Sementara itu, pangkat Pejabat Struktural (Eselon I) dapat menerima tunjangan hingga Rp117,375 juta.
Nilai gaji dan tunjangan tersebut dinilai sepadan dengan kualifikasi yang dibutuhkan DJP. Sudah menjadi rahasia umum bahwa seseorang harus mengenyam pendidikan di sekolah tinggi khusus. Persaingannya pun sangat ketat.
DJP yang dipimpin Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo ini disebut sebagai instansi dengan nilai tukin terbesar. Di lingkup lembaga pemerintah, gaji di DJP pun digadang-gadang lebih tinggi dibanding lembaga lainnya.
Adapun gaji terendah di lingkup DJP adalah untuk posisi On Job Training Staff yang bergaji Rp900 ribu. Sementara itu, tunjangan terendahnya adalah Rp8,457 juta untuk pangkat Pelaksana Lainnya.
Baca Selengkapnya: Tak Disangka, Ada PNS di RI dengan Gaji Lebih dari Rp100 Juta
(Feby Novalius)