6 Fakta Guru Honorer Lulus Jadi PPPK, Waspada Calo Bergentayangan

Sevilla Nouval Evanda, Jurnalis
Jum'at 08 Oktober 2021 19:13 WIB
Seleksi PPPK Guru (Foto: Okezone)
Share :

3. Bisa Ajukan Sanggahan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, peserta seleksi dapat memberikan sanggahan atas pengumuman nilai.

"Para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil kalau mereka merasa bahwa nilai-nilainya tidak sesuai apa yang mereka dapatkan. Jadi, ada masa sanggah peserta.,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021).

Bima menguraikan, peserta memiliki waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan, sementara panitia harus menjawab sanggahan tersebut dalam waktu tujuh hari.

4. Peserta Lulus, Segera Dibuatkan NIP 

BKN memastikan bahwa peserta lolos seleksi PPPK Guru Tahap I bakal segera dibuatkan nomor induknya. Menurut BKN, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) tidak akan menunggu selesainya seluruh tahapan seleksi.

Meski begitu, Bima mengaku proses NIP bakal membutuhkan waktu karena jumlah peserta lolos sangat banyak. Di sisi lain, pemerintah daerah juga perlu mengusulkan nama-nama yang akan diberikan NIP.

“Secara administrasi juga membutuhkan waktu karena jumlahnya besar sekali. Dan pemerintah daerah yang memiliki formasi itu perlu mengusulkan ke BKN nama-nama yang akan dimintai untuk ditetapkan nomor induk PPPK gurunya,” tuturnya.

5. Semua Prosesnya Elektronik

Kepala BKN menyebut, pengumuman maupun penetapan NIP dilakukan dengan serbaelektronik.

“Dari BKN, baik pengumuman maupun pertimbangan teknis nomor induk PPPK, kami menggunakan tanda tangan elektronik,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021).

6. Peserta, Jangan Percaya Calo!

Pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk seleksi PPPK Guru, tampaknya masih dibayangi modus penipuan dari para calo. Mewaspadai hal ini, Kepala BKN pun mengingatkan agar peserta tidak percaya pada calo yang saat ini tengah marak.

Dia juga memastikan, tidak kemungkinan lolos karena calo, apalagi jika yang digunakan adalah tanda tangan basah.

"Kami berharap para peserta tidak percaya pada calo-calo yang sekarang ini banyak sekali bergentayangan yang menjanjikan kelulusan peserta ... karena tidak mungkin. Kami melakukannya secara elektronik. Apalagi kalau ada tanda tangan basah yang banyak beredar nama saya dan nama pak menpanrb digunakan sebagai SK palsu," jelas Bima.

(Taufik Fajar)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya