JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa mendapat kenaikan pangkat luar biasa. Usul PNS terbaik dapat disampaikan melalui website siana.menpan.go.id.
"Ayo manfaatkan ajang Anugerah ASN ini sebaik-baiknya. Karena melalui ajang ini, kita memberikan penghargaan kepada ASN yang betul-betul mau terus meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dalam pengabdiannya di manapun ia ditugaskan," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, Minggu (10/10/2021).
Baca Juga: Hore! PUPR Bangun 23 Rusun untuk PNS
Adapun pendaftaran Anugerah ASN 2021 telah dibuka sejak 19 Agustus 2021 lalu. Pengusulan dan pendaftaran dilakukan melalui situs https://siana.menpan.go.id/.
Calon kandidat dapat mengusulkan diri sendiri dan/atau diusulkan oleh masyarakat, lembaga pemerintah, lembaga non-pemerintah, organisasi profesi, atau organisasi lainnya.
Baca Juga: 6 Fakta Guru Honorer Lulus Jadi PPPK, Waspada Calo Bergentayangan
Sebelumnya, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Ibtri Rejeki mengatakan pengusulan Kenaikan Pangkat PNS memiliki dasar hukum yang jelas. Karena ketentuan tersebut telah tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.