PNS Cepat Naik Pangkat, Begini Caranya

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Minggu 10 Oktober 2021 13:06 WIB
Kenaikan Pangkat PNS. (Foto: Okezone.com)
Share :

“Masa Kenaikan Pangkat PNS ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober setiap tahun. Kecuali Kenaikan Pangkat Anumerta dan Kenaikan Pangkat Pengabdian,” terangnya.

Dia menjelaskan bahwa untuk ketentuan pengajuan Kenaikan Pangkat PNS sudah diatur berdasarkan jenisnya. Salah satu yang diatur adalah Kenaikan Pangkat Reguler hanya diberikan bagi PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional tertentu.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya