Ketua OJK: Pemulihan Ekonomi Berlanjut hingga 2022

Aditya Pratama, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 11:59 WIB
OJK sebut pemulihan ekonomi berlanjut hingga 2022 (Foto: Okezone)
Share :

Dia menyampaikan, pihaknya mengapresiasi sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait pemulihan ekonomi nasional selama masa pandemi khususnya melalui penerbitan Perppu nomor 1 tahun 2020 atau Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 yang merupakan payung hukum dalam menangani pandemi Covid-19.

"(UU Nomor 2/2020) membantu perbaikan perekonomian kita dan sektor keuangan, dan juga kebijakan-kebijakan tersebut kita lakukan dengan sangat hati-hati dan terintegrasi seluruh sektor," ucapnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya