Arya juga Arya memastikan, audit BPKP akan diselesaikan pada Desember 2021. Hasil penelusuran lembaga auditor internal negara pun menjadi penentu berapa besar dana yang dibutuhkan untuk menyelesaikan mega-proyek di sektor transportasi tersebut.
Sebab, pemerintah telah menyetujui penyelesaian proyek KCJB akan menggunakan anggaran APBN. Putusan itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Beleid tersebut merevisi sejumlah ketentuan, termasuk pembiayaan pembangunan KCJB yang sebelumnya tidak diperbolehkan menggunakan APBN.
(Feby Novalius)