Tak Tersentuh Perbankan, Perputaran Uang di Pinjol Tembus Rp260 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Minggu 17 Oktober 2021 08:01 WIB
Perputaran Uang di Pinjol (Foto: Okezone)
Share :

Menurut Johny, Kapolri akan mengambil langkah-langkah tegas di lapangan, penahanan, penindakan dan proses hukum dengan tegas terhadap tindak pidana pinjaman karena yang terdampak adalah masyarakat kecil khususnya masyarakat dari sektor ultra mikro dan UMKM. “Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu,” tegasnya.

Kominfo sendiri telah membentuk forum ekonomi digital yang secara berkala mengadakan pertemuan untuk membicarakan, peningkatan dan pemutakhiran ruang-ruang digital dan transaksi ekonomi digital termasuk terkait pinjol dan penangkalan pinjol yang tidak terdaftar atau ilegal.

“Sekali lagi Kominfo akan membersihkan ruang digitalnya, melakukan proses take down secara tegas dan cepat disaat bersamaan penegakan hukum dalam hal ini Kepolisian akan mengambil langkah tegas dalam semua tindak pidana pinjaman online yang tidak terdaftar,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya