Tempat Bermain di Mal Akhirnya Dibuka, Anak-Anak Boleh Masuk Bioskop

Azhfar Muhammad, Jurnalis
Senin 18 Oktober 2021 16:55 WIB
Anak-Anak Boleh Masuk Bioskop (Foto: Baamboozle)
Share :

JAKARTA - Tempat bermain anak atau wahana permainan anak di pusat perbelanjaan (mal) akhirnya diperbolehkan untuk dibuka untuk wilayah PPKM level 2 dengan berbagai syarat.

“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas seperti permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten dan kota di level 2,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi evaluasi PPKM, Jakarta, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Menko Luhut: Hati-Hati Gelombang Ketiga Covid-19 Bisa Terjadi di Akhir Tahun

Luhut menjelaskan syarat tempat bermain anak dibuka adalah pihak pengelola mal mensyarakatkan tempat bermain anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orangtua.

"Itu untuk kebutuhan tracing dan nanti kemudian PeduliLindungi menjadi alat kita untuk menahan peningkatan kasus di tengah pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat,” katanya.

Tak hanya itu, Luhut mengatakan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan PPKM level 1 dan level 2.

“Kapasitas bioskop untuk kota level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70%. Dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan level 1 dan 2,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya