Dikabarkan Pailit, Begini Penjelasan Garuda Indonesia

Anggie Ariesta, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 21:50 WIB
Utang Garuda Indonesia Mencapai Rp70 Triliun. (Foto: Okezone.com/Garuda)
Share :

Saat ini, Garuda Indonesia terus melakukan diskusi dengan pemerintah melalui Kementerian BUMN sebagai pemegang saham pengendali tentang rencana restrukturisasi yang akan dilaksanakan selaras dengan proses PKPU yang tengah berjalan, yang utamanya ditujukan untuk mendorong percepatan pemulihan kinerja Perseroan.

“Sebelum proses restrukturisasi, sudah terdapat 4 opsi yang akan diambil oleh Pemerintah dalah hal ini Kementerian BUMN sebagaimana pemberitaan di atas. Namun dalam perkembangannya Perseroan melakukan proses restrukturisasi utang yang dibantu dengan beberapa konsultan. Bagaimana dampak terhadap proses restrukturisasi utang yang telah dilakukan Perseroan dalam hal akan diambil opsi pailit oleh Pemerintah sebagaimana pemeberitaan akhir-akhir ini,” katanya.

Proses restrukturisasi keuangan, yang didalamnya meliputi restrukturisasi utang yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh beberapa konsultan pendamping, sampai dengan saat ini prosesnya masih terus berlanjut dan merupakan fokus utama GIAA.

“Di samping itu, negosiasi dan komunikasi dengan para kreditur secara berkesinambungan dijalankan oleh Perseroan guna mencapai penyelesaian terbaik dan restrukturisasi yang optimal guna dapat memperbaiki fundamental kinerja Perseroan ke depannya,” tutup Garuda. Anggie ariesta

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya