Asyik! DP 0% Rumah dan Mobil Diperpanjang hingga 31 Desember 2022

Erlinda Septiawati, Jurnalis
Selasa 19 Oktober 2021 15:18 WIB
Gubernur BI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mempunyai jurus untuk memperbaiki ekonomi Indonesia. Salah satunya memperpanjang kebijakan uang muka 0% untuk rumah dan mobil.

Hal ini disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo saat konferensi pers virtual, Jakarta, Rabu (19/10/2021).

Berikut aturannya:

1. Melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraaan bermotor baru, untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

2. Melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan), bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember 2022.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya