Jangan Sampai Terjebak, Ini 2 Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Rabu 20 Oktober 2021 22:11 WIB
Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal (Foto: Okezone)
Share :

1. Cek di Website OJK

#CekDulu ke website OJK www.ojk.go.id atau klik tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK.

 

2. Hubungi Kontak OJK 157

 

Kamu juga bisa menghubungi Kontak OJK 157 @kontak157 di nomor telepon 157, chat WA 081 157 157 157, dan email konsumen@ojk.go.id.

“Lindungi diri, Waspada Pinjol Ilegal! Sebarkan ke teman dan keluargamu ya,” tulis OJK.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya