Hari Terakhir, Buruan Beli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21!

Shelma Rachmahyanti, Jurnalis
Kamis 21 Oktober 2021 08:22 WIB
Peserta kartu prakerja diminta segera membeli pelatihan (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Peserta yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 diminta segera membeli pelatihan pertama. Pasalnya, batas pembelian pelatihan berakhir hari ini.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kartu Prakerja, Peserta Bisa Dipecat dan Insentif Rp3,5 Juta Tak Cair

“Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 21 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga! Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 adalah 21 Oktober 2021 pukul 23.59 WIB,” tulis akun Instagram resmi Prakerja @prakerja.go.id, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Alumni Prakerja Jualan Keripik, Omzet Naik Jadi Rp30 Juta/Bulan

Manajemen Prakerja menjelaskan, jika peserta yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 21 tidak membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak mendapatkan insentif.

“Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif," tulis manajemen Prakerja.

Selain itu, peserta yang di-blacklist juga tidak dapat mengikuti proses seleksi kembali. “Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi,” tulis manajemen Prakerja.

Sebagai informasi, bagi peserta yang lolos seleksi akan menerima bantuan sebesar Rp3.550.000. Namun, bantuan sebesar Rp1.000.000 hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan.

Selain itu, peserta yang lolos juga akan menerima insentif pasca pelatihan sebesar Rp2.400.000, yang akan diberikan Rp600.000 selama empat kali. Terakhir, ada juga dana insentif pengisian tiga survei sebesar Rp150.000 yang akan dibayarkan Rp50.000 per survei.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya