Dirinya menyebut Pinjol dianggap sebagai upaya konsumtif oleh masyarakat yang kemudaian mereka menginginkan pembegaiayan untuk kebutuhan lain.
“Jadi berbeda mereka yang telah pergi ke bpr tentu mereka mengajukan kur tentu pasti ditanya usaha apa. Siapapun bisa mendapatkan itu asal menjadikan dengan bukti usahanya kalau pinjol kan terjun bebas, asal kasih ktp dan syarat langsung,” paparnya.
Menurutnya, afirmasi kebijakan bisa dilihat dari bantuan sosial terhadap masyarakat saat bantuan bangan tunai lain, kartu pra kerja, pelatihan pelatihan yang mau masuk dunia kerja serta yang terkena PHK.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)