Aplikasi Pinjol Hanya Boleh Minta 3 Akses Ini di HP Pengguna

Zikra Mulia Irawati, Jurnalis
Senin 25 Oktober 2021 14:10 WIB
Aplikasi Pinjol Hanya Boleh Minta 3 Akses Ini di HP Pengguna. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Baca Juga: Bank Mau Kalahin Pinjol? Lakukan Hal Ini Dulu

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi meminta masyarakat untuk waspada. Pada aplikasi pinjol ilegal, masih ada yang meminta akses pemberitahuan, akses ke kontak, track aktivitas. Agar aplikasi tidak berjalan, pastikan untuk memencet tombol "deny" (tolak), bukan "allow" (boleh).

"Itu yang terjadi di fintech peer-to-peer lending (pinjaman online) yang ilegal," kata Riswinandi.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya