Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 10:54 WIB
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021. (Foto: Okezone.com)
Share :

Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan:

- Pekerja membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dari total gajinya

- Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran 4 persen dari total gaji pekerja/karyawan

- Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya