Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Selasa 26 Oktober 2021 10:54 WIB
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2021. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Rincian iuran BPJS Kesehatan terbaru 2021 mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang jaminan kesehatan.

Dengan demikian iuran BPJS Kesehatan mengalami perubahan terutama di kelas III. Iuran BPJS Kesehatan pada peserta mandiri kelas III sejumlah Rp42.000 per bulan.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Di tahun ini peserta BPJS Kesehatan kelas III akan diberikan subsidi sebesar Rp7.000, sehingga peserta kelas III hanya membayar Rp35.000.

Subsidi tersebut lebih kecil dibanding sebelum ditetapkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yaitu sebesar Rp16.500.

Baca Juga: Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan NIK

Dan berikut daftar iuran BPJS Kesehatan di tahun 2021:

Peserta Mandiri Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP):

- Kelas I: Rp 150.000

- Kelas II: Rp 100.000

- Kelas III: Rp 35.000

Pekerja Penerima Upah (PPU) atau karyawan:

- Pekerja membayar iuran BPJS Kesehatan sebesar 1 persen dari total gajinya

- Pemberi kerja/perusahaan membayar iuran 4 persen dari total gaji pekerja/karyawan

- Batas atas/gaji maksimal yang diperhitungkan Rp 12 juta

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya