JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada industri sawit selama pandemi Covid-19. Bahkan operasional industri sawit berjalan normal meski Covid-19 melanda, baik dari sisi perkebunan, petani, maupun pabrik.
"Ada sekitar 16 juta tenaga kerja langsung dan tidak langsung yang ada di sektor kelapa sawit termasuk petani. Sepanjang pandemi Covid-19 tidak ada PHK dan industri sawit bisa tetap menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan penyumbang devisa ekspor terbesar," ujar Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi dalam Kongres ke VI IJTI, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: 3 Fakta Pengangguran RI Paling Banyak Lulusan SMA hingga Perguruan Tinggi
Tofan melanjutkan, permintaan terhadap komoditas minyak sawit juga sangat tinggi selama pandemi sehingga harga minyak sawit terus naik dan bertahan dalam level yang sangat tinggi dalam waktu yang cukup lama.
"Gapki memperkirakan kontribusi dari devisa ekspor minyak sawit bisa mencapai USD30 miliar. Memang ini karena harganya sangat tinggi, produksinya juga berjalan normal," ungkapnya.
Baca Juga: Jangan Kaget! Lulusan SMA dan Perguruan Tinggi Penyumbang Pengangguran Tertinggi di RI
Terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang menginginkan Indonesia menghentikan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) agar diolah menjadi produk turunan, Gapki mencatat bahwa sekitar 61% dari total ekspor sawit sudah dalam bentuk olahan.
Di tahun 2020, dari total ekspor sawit Indonesia sebesar 34 juta ton, hanya sekitar 7,71 juta ton yang diekspor dalam bentuk CPO.