Baca Juga: Hasil Investigasi Tabrakan LRT Jabodebek, Inka: Ada Human Error
“Kejadian ini menurut kami merupakan kecelakaan kerja pada saat proses uji gerak (dinamis) LRT di lintasannya. Uji dinamis sendiri merupakan kelanjutan dari proses produksi LRT yang dilakukan oleh PT INKA sebagai pabrikannya di Madiun," ujar Bambang, pada keterangan tertulisnya, Selasa (26/10/2021).
2. LRT Lebihi Kecepatan Normal
Tabrakan LRT Jabodebek di duga akibat kecepatan langsir yang melebihi batas normal. General Manager Sekretaris Perusahaan PT Industri Kereta Api (Inka) Puguh Dwi Tjahjono mengatakan normalnya kecepatan untuk langsir kereta hanya sebatas 5KM/ jam.
"Kalau untuk langsir normalnya 5km/jam, Kecepatan langsir adalah pemindahan suatu kereta," ujar Puguh kepada MNC Portal Indonesia, Senin (25/10/2021).