Duplikasi Data, BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif 8.961 Nakes

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 01 November 2021 15:51 WIB
BPK Ungkap Adanya Kelebihan Insentif Nakes. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) mengungkapkan kelebihan pembayaran atas insentif tenaga kesehatan (nakes).

Ketua BPK Agung Firman mengatakan, kelebihan pembayaran antara Januari sampai Agustus 2021 terjadi akibat kesalahan teknis pada saat penarikan database usulan insentif nakes dari aplikasi insentif nakes yang dikelola oleh Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan.

Baca Juga: Kemenkes Kelebihan Bayar Insentif Nakes 2021, Berapa Jumlahnya?

“Terjadi duplikasi data penerima insentif, dan data ini dijadikan dasar pembayaran insentif nakes sehingga terjadi kelebihan pembayaran untuk 8.961 nakes,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

Pembahasan rekomendasi dan action plan telah dilaksanakan pada 19 Oktober 2021 yang dihadiri oleh tim pemeriksa dan pejabat terkait Kementerian Kesehatan. Atas permasalahan tersebut, Badan PPSDM Kesehatan telah melakukan kompensasi pembayaran masing-masing nakes selama periode 1 Januari 2021 sampai dengan 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Apresiasi Garda Terdepan Covid-19, Kemenkes Bayarkan Insentif Nakes Triliunan

BPK merekomendasikan Menteri Kesehatan melalui Badan PPSDM Kesehatan untuk memproses sisa kelebihan pembayaran insentif nakes yang masih ada per September 2021.

Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM (PPSDM) Kesehatan melakukan pengelolaan atas pembayaran insentif nakes penanganan COVID-19 pada faskes pelayanan COVID-19 yang dibiayai oleh dana APBN melalui DIPA Badan PPSDM Kesehatan, termasuk didalamnya insentif untuk para peserta PIDI (program internship).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya