Modus Robot Trading, Bappebti: Cek Legalitas Investasi dan Jangan Tergiur Untung Besar

Ahmad Hudayanto, Jurnalis
Minggu 07 November 2021 20:01 WIB
Waspada Modus Robot Trading. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Robot trading menjadi populer karena memudahkan seseorang yang baru berinvestasi. Robot trading akan membantu pilihan investasi yang tepat untuk investor pemula.

Namun robot trading digunakan dalam penipuan investasi forex dan menjadi modus baru dalam investasi ‘bodong’.

Baca Juga: Ridwan Kamil Rayu Masdar Kembangkan Bandara Kertajati

Sebelum itu perlu diketahui, bahwa robot trading ialah sistem yang menjalankan transaksi saham secara otomatis dengan menggunakan suatu algoritma sehingga pengguna tidak perlu repot memantau pasar saham.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dari janji yang ditawarkan para pelaku penipuan investasi dengan robot trading, karena robot trading juga memiliki risiko kerugian.

Baca Juga: RI Kebanjiran Investasi Rp210 Triliun dari Dubai

Masyarakat juga diminta waspada bila diiming-imingi akan mendapat bonus bila berhasil merekrut anggota baru.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M Syist mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan legalitas pialang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya