“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditi, masyarakat diharapkan selalu melakukan pengecekan legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan. Masyarakat juga diharapkan tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya,” pungkas Syist, Minggu (7/11/2021).
Tercatat pada bulan Agustus Bappebti telah memblokir sebanyak 249 domain sehingga menambah jumlah jumlah situs yang dibloki ditahun 2021 menjadi lebih dari 954 domain.
(Feby Novalius)