Sri Mulyani menerangkan pemberian PMN ini untuk mendapatkan penugasan pemerintah dalam pembangunanan infrasturktur. Pemberian PMN diyakini bakal mengakselerasi pengerjaan proyek setelah sempat tersendat akibat dampak pandemi Covid-19.
"PMN akan memperkuat struktur permodalan BUMN atau lembaga yang mendapatkan penugasan pemerintah atau mendapatkan dampak saat Covid-19 dengan kinerja keuangan," tandasnya
(Feby Novalius)