Dia menambahkan manfaat PMN adalah untuk memperkuat struktur permodalan terutama kepada BUMN yang harus melakukan penugasan Pemerintah yang memiliki tingkat risiko yang tinggi meskipun ekonomi dan dampak sosialnya cukup besar.
“PMN untuk memperkuat struktur permodalan BUMN atau lembaga yang mendapatkan penugasan Pemerintah atau yang juga mendapatkan dampak dari Covid-19 yang cukup besar mempengaruhi kinerja keuangan mereka. PMN untuk periode 2022 juga diperlukan untuk pembangunan infrastruktur prioritas agar mereka tetap terus bisa berjalan dan tidak terhenti yang nanti akan menimbulkan biaya ekonomi maupun keuangan yang jauh lebih besar,” tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)