JAKARTA - Bank Indonesia dan Central Bank of the United Arab Emirates (CBUAE) menandatangani Nota Kesepahaman untuk kerja sama dalam Sistem Pembayaran dan Inovasi Keuangan Digital (SP-IKD). Kedua pihak siap berantas praktik pencucian uang dan pendanaan untuk para terorisme (APU-PPT).
Kerjasama tersebut memiliki fokus di tiga bidang utama yaitu inovasi digital layanan keuangan dan pembayaran, sistem pembayaran lintas batas termasuk sistem pembayaran ritel. Kedua negara akan melakukan kerja sama dalam model sistem keuangan konvensional dan syariah.
Baca Juga: BI Pastikan Keamanan Ekosistem Keuangan Digital RI Terjaga
Lebih jauh direncanakan akan dilakukan berbagai aktivitas seperti dialog kebijakan, pertukaran informasi, kerja sama teknis, program pengenalan fintech, working-level committee, atau kerja sama lain yang relevan oleh BI dan CBUAE.
Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dan Gubernur CBUAE, Khaled Mohamed Balama, serta dipertukarkan oleh kedua bank sentral pada pertemuan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dengan Wakil Presiden dan Perdana Menteri Persatuan Emirat Arab (PEA) sekaligus Ruler of Dubai, Shaikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum, di Dubai PEA.
Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi USD145,5 Miliar per Oktober 2021
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kerjasama dengan CBUAE sebagai upaya Bank Indonesia dalam memperluas kerja sama antara Bank Indonesia dengan mitra strategis di berbagai lokasi. Kemudian ini juga merupakan wujud kontribusi Bank Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).
"Sekaligus ini menunjukkan komitmen Bank Indonesia dalam memerangi tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta memenuhi rekomendasi FATF," ujar Perry dalam keterangan resmi (8/11/2021).
Gubernur CBUAE Khaled Mohamed Balama menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini mencerminkan strategi CBUAE untuk mengembangkan sistem pembayaran yang efisien dalam infrastruktur keuangan yang kuat. Hal tersebut termasuk kerja sama dengan bank sentral mitra untuk memenuhi standar internasional dalam rangka meningkatkan kepercayaan pasar.
"Hal dimaksud juga merupakan langkah nyata CBUAE untuk mencapai pemahaman yang sama dalam mencari solusi dan memperkuat upaya bersama melawan aktivitas keuangan ilegal," imbuhnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)