Pemegang saham perseroan antara lain Citibank Overseas Investment Corp USA sebesar 85 persen dan Gunawan Geniusahardja sebesar 15%.
PT Citigroup Sekuritas Indonesia menjadi anggota Bursa Efek Indonesia sejak 7 Juli 2010 berdasarkan Surat Persetujuan Anggota Bursa yang diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia Nomor SPAB-247/JATS/BEI.ANG/07-2010.
Sebelumnya, BEI menghentikan aktivitas perdagangan efek PT Citigroup Sekuritas Indonesia mulai sesi I perdagangan, Selasa (9/11/2021). Hal ini seiring permintaan dari PT Citigroup Sekuritas Indonesia (voluntary suspension).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)