Ramai Gerakan Tarik Saldo, OVO Payment Tegaskan Tidak Ada Kaitan dengan OVO Finance Indonesia

Hafid Fuad, Jurnalis
Rabu 10 November 2021 08:45 WIB
OVO Payment Tegaskan Tidak Ada Keterkaitannya dengan OVO Finance Indonesia. (Foto: Okezone.com/Sindonews)
Share :

JAKARTA- Perusahaan uang elektronik OVO atau PT Visionet Internasional menegaskan bahwa perusahaan mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Penegasan dilakukan perseroan karena adanya keresahan publik hingga gerakan netizen untuk menarik saldo OVO.

Head of Public Relations OVO Harumi Supit menjelaskan, perusahaannya dengan OFI (OVO Finance Indonesia) sebagai perusahaan multi finance yang izinnya dicabut OJK, tidak ada kaitan.

Baca Juga: 10 Aplikasi Penghasil Uang Viral, Terbukti dan Cepat

"OFI atau OVO Finance tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama 'yOVO'," ujar Harumi kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta (10/11/2021).

Dia menegaskan, pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.

Baca Juga: Izin OVO Finance Indonesia Dicabut, OJK Larang Perusahaan Melakukan Kegiatan Usaha

"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tegasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya